EDUKATIF | Diantara Kebijakan Makro Ekonomi adalah sebagai berikut:
Kebijakan dari segi/aspek permintaan/pengeluaran :
• Kebijakan fiskal (Fiscal Policy) à yaitu kebijakan pemerintah yg. membuat perubahan dlm.bidang per-pajakan (T) & pengeluaran pemerintah (G) dng.tujuan untuk mempengaruhi pengeluaran/permintaan agregat dlm.perekonomian.
Kebijakan dari segi/aspek penawaran :
• Kebijakan pendapatan (Income Policy) à yaitu kebijakan pemerintah yg. dilaksanakan dng.tujuan untuk mengendalikan tuntutan kenaikan pendapatan pekerja.
• Melaksanakan usaha swastanisasi, dng.tujuan me-ningkatkan efisiensi.
• Mendorong persaingan yg. lebih sempurna, dng. melakukan deregulasi berbagai aturan yg. dapat me-ngendalikan efek monopoli atau semi-monopoli yg. tidak efisien. Misal pemberian insentif oleh peme-rintah (berupa pengurangan pajak atau pembebasan pajak) dlm.rangka inovasi teknologi atau perbaikan mutu produksi.
Menurut pandangan Keynes, kebijakan fiskal (Fiscal Policy) adalah sangat penting untuk mengatasi pengangguran.
Prosesnya à misal ;
– Pengurangan pajak penghasilan à akan menambah daya beli masyarakat & akan meningkatkan pengeluaran agregat.
– Peningkatan pengeluaran agregat dng. cara menaikkan pengeluaran pemerintah untuk pembelian brg. & jasa maupun untuk menambah investasi.
– Selanjutnya dlm.masa inflasi atau ketika kegiatan ekonomi telah full employment, langkah sebaliknya harus dilakukan yaitu ; pajak dinaikkan dan pengeluaran pemerintah akan dikurangi.
– Langkah ini akan menurunkan pengeluaran/permintaan agregat dan mengurangi tekanan inflasi.
• Pajak langsung à yaitu pajak/jenis pungutan pemerintah yg.secara langsung dikumpulkan dari wajib pajak, misal ; PPh.
• Pajak tak langsung à yaitu pajak yg.beban pemungutannya dapat dipindah-tangankan kepada pihak lain, misal ; PPn, & PPn BM Pajak impor dsb.
• Pajak regresif à yaitu pajak yg.persentasi pungutan pajaknya menurun apabila pendapatan yg.dikenakan pajak menjadi bertambah tinggi.
Semakin tinggi pendapatan, semakin kecil persentase pajak tsb. dibandingkan dng.keseluruhan pendapatan
Contoh : beberapa pajak tak langsung, spt.: PPn, pajak tontonan/hiburan.
Apabila masing-masing merokok dng. jumlah rokok yg.sama dlm.sebulan adalah 20 bungkus.
Harga rokok Rp 5000,- PPn = Rp 500,- maka jumlah pajak yg.harus dibayar oleh :
Awang adalah : Rp 500 x 20 = Rp 10.000 atau 1% saja dari penghasilannya yg. harus dibayar pajaknya.
Boim adalah : Rp 500 x 20 = Rp 10.000 atau 1,7% dari penghasilannya yg. harus dibayar pajaknya.
• Hal ini berarti bhw. semakin rendah lagi penghasilan seseorang maka akan semakin tinggi beban pajak yg.harus ditanggung oleh penghasilannya.
• Kondisi negara kita, nampak bhw.banyak masyarakat berpenghasilan rendah yg.merokok à dng.demikian dpt. diduga bhw. merekalah yg.banyak bayar PPn atas rokok. Bagaimana dng.komoditas yg. lain…..?
• Pajak proporsional à yaitu pajak yg.persentasi pungutan pajaknya tetap pada berbagai tingkat pendapatan, yaitu dari pendapatan yg. sangat rendah hingga yg.sangat tinggi. Misal ; PPh individu & Badan, PBB, dst.
Dlm. hal ini tidak dibedakan antara penduduk kaya & miskin, perusahaan besar & kecil, dst.
• Pajak progresif à yaitu pajak yang persentasi pungutan pajaknya semakin meningkat.
Misal : data hipotetis sbb.:
Nilai obyek kena pajak % tase pajak
– s/d Rp 500.000,oo 2%
– Rp 501.000 – Rp 2.000.000,oo 4%
– Rp 2001.000 – Rp 5.000.000,oo 10%
– Lebih Rp 5.000.000,oo 20%
Kebijakan Fiskal Diskresioner
• Yaitu kebijakan pemerintah untuk merubah pengeluarannya atau pemungutan pajaknya dengan tujuan :
• Mengurangi gerak naik turun tingkat kegiatan ekonomi dari waktu ke waktu.
• Menciptakan suatu kegiatan ekonomi yang mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh (full employment) yg. tinggi, tidak menghadapi masalah inflasi & selalu mengalami pertumbuhan yg. memuaskan.
• Dari konsep ini dpt.dikemukakan bhw. terdapat dua macam alat yg.digunakan oleh pemerintah dalam menjalankan kebijakan diskresioner, yaitu :
• Membuat perubahan-perubahan atas pengeluarannya
• Membuat perubahan atas pajak yg.dipungutnya.
• Menaikkan pengeluaran tetapi tidak membuat perubahan apa-apa atas pajak yg. dipungut.
• Mempertahankan tingkat pengeluarannya tetapi menurunkan pajak yg.dipungut.
• Di satu pihak menaikkan pengeluarannya & di lain pihak menurunkan pajak yg. dipungut.
• Pengeluaran & pemungutan pajak dinaikkan & kenaikan tsb. sama besarnya. Tujuannya agar kebijakan ini mampu menjaga keseimbangan antara pendapatan & pengeluaran pemerintah.
Demikian pula perubahan-perubahan sebaliknya.
• Pajak.
• Mencetak Uang Baru.
• Pinjaman Masyarakat Dalam Negeri.
• Pinjaman Masyarakat Luar Negeri.
Ary Anshorie | EDUKATIF Blog
BENTUK-BENTUK KEBIJAKAN MAKRO EKONOMI