Rabu, 02 Juli 2008

Teknologi Dan Industri Hankam Di Indonesia

EDUKATIF BLOG
MAKALAH - TEKNOLOGI DAN INDUSTRI HANKAM DI INDONESIA 

TEKNOLOGI DAN INDUSTRI HANKAM DI INDONESIA


I. PENDAHULUAN

EDUKATIF BLOG. Tahun 1991 merupakan tahun awal dari akhir dasawarsa abad ke-20. Dalam memasuki dasawarsa ini menjelang abad ke-21 tatanan dunia akan melanjutkan proses perubahan yang sangat cepat dan mendasar; baik dibidang politik, ekonomi, sosial maupun hankam. Tatanan dunia dalam abad ke-20 sebagai warisan Perang Dunia II mulai berguguran. Sedangkan, tatanan dunia abad. Ini sedang mencari bentuk yang lebih mapan.

Dibidang ekonomi, perubahan-perubahan mendasar tadi mengakibatkan saling ketergantungan yang makin erat dan mengarah pada integrasi ekonomi dunia. Saling ketergantungan ini dimotori terutama oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang merupakan dasar inovasi dalam menghasilkan teknologi-teknologi baru baik yang merupakan bagian dari produk maupun bagian dari proses produksi. Kemajuan pesat teknologi di bidang komunikasi dan sistem informasi serta munculnya kekuatan-kekuatan ekonomi baru telah mengubah secara drastis pola investasi, produksi, distribusi dan perdagangan. Dalam lingkungan dunia usaha, kemitraan usaha Internasional makin berkembang.

Pada saat ini perkembangan sistem perekonomian dunia khususnya dalam dasa warsa terakhir ini yang mengarah pada sistem globalisasi sudah akan terbentuk pada awal dasa warsa 90-an ini. Sebagaimana kita ketahui bahwa implementasi dari sistem globalisasi ini terwujud melalui terbentuknya pasar tunggal Amerika bagian Utara, pasar tunggal Eropah maupun pasar tunggal Asia Pasifik yang masih mencari bentuknya dan masih ditunggu perkembangan yang akan terjadi baik dinegara Uni Soviet maupun Eropa Barat lainnya.

Implementasi dari sistem pasar tunggal ini disatu sisi meningkatkan volume permintaan dan menimbulkan perluasan pasar, akan tetapi dari sisi lain juga menuntut persaingan yang semakin ketat antar produsen dalam memasuki pasar tersebut. Dengan perkataan lain bahwa hanya kompetitif (dari segi mutu, harga dan waktu serah) yang mungkin pasar tersebut untuk mendapatkan pangsa pasarnya.

Globalisasi sistem perekonomian dunia tersebut mau tidak mau akan memberikan dampak tersendiri bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat dan canggih tadi.

Untuk menghasilkan produk yang kompetitif dari segi harga, mutu dan waktu serah yang lebih populer dikenal-dengan~’istilah “Quality,’ Cost, and Delivery Time (QCD)” tentu memerlukan dukungan kegiatan dan fasilitas penelitian dan pengembangan semakin lama semakin mahal pula.

PENGUASAAN DAN TEKNOLOGI DI INDONESIA

Kebijakan pemerintah dalam rangka penguasaan teknologi merupakan alat yang ampuh di dalam mewujudkan program industrialisasi Nasional, dimana pada akhirnya melalui program industrialisasi dan keterampilan yang dimiliki akan dapat menghantarkan bangsa kita ke dalam penemuan-penemuan baru baik “ product technologi”, “manufacturing technology” maupun “production process technology”.

Oleh karenanya pola pengembangan industri nasional ini dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok, yaitu pertama Industri dalam rangka pembentukan modal, kedua Industri yang dikaitkan dengan pembangunan manusia, dan ketiga adalah program-program keterkaitan antar Industri dan / atau sektor ekonomi lainnya.

Penekanan yang dilakukan dalam hal ini adalah pembangunan sektor industri yang mengandalkan nilai keunggulan komparatif yang terkandung dalam sumber daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia. Industri ini dikembangkan pada dasarnya untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam dan hasil-hasil industri primer untuk dijadikan bahan baku, barang setengah jadi atau barang-barang konsumsi. Industri semacam ini telah berkembang baik untuk memenuhi pasaran dalan negeri maupun luar negeri.

Pembangunan industri merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan dalam rangka mencapai sasaran pembangunan jangka panjang yaitu struktur ekonomi yang seimbang dimana terdapat kemampuan dan kekuatan industri yang maju yang didukung oleh kemampuan dan kekuatan pertanian yang tangguh.

Dalam rangka mentransfortasikan bangsa dan negara kita akan menjadi negara industri pada era tinggal landas nanti dan dikaitkan dengan fungsi manusia sebagai pembawa teknologi, maka pembangunan industri dimaksud perlu dititik beratkan pada industri rekayasa dan manufaktur. Penekanan yang dilakukan disini ialah pengembangan sektor industri yang tercakup dalam strategi trnsformasi industri dan teknologi (delapan wahana industri) dalam rangka meningkatkan keterampilan bangsa dan sekaligus menguasai teknologi.
Dalam hal ini pelaksanaannya adalah pengembangan sektor industri yang didasarkan atas keterkaitan antar sektot industri itu sendiri dan / atau sektor ekonomi lainnya. Dalam susunan komoditi-komoditi secara tegas untuk menentukan pengembangan masing-masing industri, tidak bisa terlepas dari keterkaitan baik antar industri itu sendiri dengan kegiatan ekonomi lainnya.

Alih teknologi sebagai tahapan pertama adalah cara yang paling bijaksana dalam pelaksanaan program industrialisasi bagi pembangunan industri di Indonesia, dan perlu dilaksanakan terus sampai bangsa kita siap dan mampu secara ilmu pengetahuan dan teknologi maupun industri untuk memasuki era penemuan-penemuan baru baik “produk-produk baru”, “manufacturing technology” maupun “production process technology”.

Pemilihan industri dan teknologi tersebut didasarkan atas kebutuhan bangsa kita yang berpenduduk sekitar 200 juta orang pada awal abad yang akan datang dan melingkupi wilayah seluas 5.193.250.km2 yang meliputi wilayah daratan dan wilayah lautan.
Dari segi kesiapan, telah juga dibangun balai-balai Libang di Departemen, laboratorium- laboratorium di PUSPIPTEK serpong dan lain-lain yang dapat menunjang proses penguasaan teknologi tersebut.

Disamping mempersiapkan sarana-sarana fisik tersebut diatas, pemerintah juga memberikan perhatian yang cukup serius dalam pengembangan perundang-undangan dan peraturan, yang erat kaitannya dengan penguasaan dan pengembangan teknologi.
Pemerintah di beberapa negara maju menunjang kegiatan penelitian pengembangan dinegaranya masing-masing, di mana untuk penelitian bidang-bidang yang lebih dibutuhkan pemerintah maka sebagian atau bahkan seluruh kebutuhan dana dapat dibiayai oleh pemerintah.
Pelaksanaan kegiatan litbang dalam rangka penguasaan teknologi,industri tidak melaksanakannya sendiri akan tetapi industri juga harus mengadakan kerjasama dengan lembaga litbang dan perguruan tinggi. Suatu syinergy dalam bentuk kerjasama antar pelaku dalam iptek yaitu industri-lembaga penelitian-perguruan tinggi, perlu dikembangkan semakin erat serta ditata dan dilibatkan kedalam program-program yang pelaksanaannya antara lain melalui pendirian apa yang disebut dengan “science based industrial park” atau “technology based industrial park” yaitu: mengembangkan pusat-pusat industri disekitar perguruan tinggi dan/atau lembaga penelitian.

Upaya penguasaan teknologi yang dilakukan oleh berbagai BUMN dalam rangka mengembangkan misinya sebagai “agent of developmen” diharapkan mampu menumbuhkan berbagai pusat keunggulan teknologi (center excellence) dibidangnya masing-masing. Selanjutnya hasil-hasil yang telah dicapai melalui kegiatan alih teknologi dapat pula disebarkan keseluruh industri yang sejenis.

Untuk lebih meningkatkan kaitan antara industri – lembaga penelitian – perguruan tinggi dan untuk lebih menyalurkan inovasi- inovasi perorangan atau kelompok menjadi suatu kenyataan yang dapat dikomersilkan sejak tiga dekade di Amerika Serikat yang juga kemudian diikuti oleh negara-negara Eropa Barat dan negara berkembang telah dikembangkan pusat-pusat pengembangan usaha teknologi yang disebut “Incubator”. Program “Incubator” ini diciptakan untuk memberikan tempat yang murah serta pelayanan teknologi dan kewiraswastaan untuk para inovator supaya dapat menegaskan penemuannya tersebut, sehingga pada suatu saat bisa menjadi usahawan/entrepreneur.

EDUKATIF

Incubator ini biasanya di pusatkan di sekitar perguruan tunggi atau pusat-pusat penelitian dan pengembangan. Sejalan dengan program Incubator ini juga dikembangkan lembagaKeuangan Non bank yang dapat berpartisipasi dalam proses pematangan suatu penemuan sampai terbentuknya perusahaan bisa berkambang dan menguntungkan. Lembaga- Lembaga keuangan ini biasanya menyediakan apa yang disebut “Seed Capital” dan juga yang berbentuk “Venture Capital”. Jadi pada awal proses pengembangan inovasi sampai terbentuknya perusahaan inovator tersebut tidak dibebani keharusan memberikan garansi untuk pinjaman bank serta dibebani oleh bunga bank.

Dengan program incubator ini, yang telah mulai dijaga di Indonesia, akan memberikan iklim yang lebih mendorong pemanfaatan teknologi dan tidak terbatas pada perusahaan-perusahaan besar, tetapi juga olek perorangan maupun kelompok yang lebih kecil.
Salah satu kebijakan yang ditempuh pemerintah pada akhir-akhir ini yang akan menentukan keberhasilan bangsa kita dalam menguasai dan mengembangkan teknologi adalah dibentuknya Badan Pengelola Industri Strategis yang membawahi 10 BUMN yang dinilai strategis bagi pengembangan teknologi di Indonesia.

Selanjutnya dalam operasionalisasi dan strategi Transformasi Industri dan Teknologi yang dikemukakan oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi, bahwa pelaksanaan transformasi industri dan teknologi dilaksanakan 8 wahana industri. Kesepulih BUMN Industri Strategis merupakan pelaksana dari pada strategi Transformasi Industri dan Teknologi yang termasuk di dalam 8 wahana tersebut.

TEKNOLOGI DAN INDUSTRI HANKAM DI INDONESIA