skip to main |
skip to sidebar
Surat FIFA bersifat Prematur
JAKARTA – Badan Sepakbola Dunia (FIFA) memutuskan bahwa empat nama yakni Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, Arifin Panigoro dan George Toisutta tidak bisa mencalonkan diri sebagai ketua umum PSSI. Keputusan itu sudah tertung dalam surat FIFA yang dikeluarkan pada 4 April 2011.
Namun, belakangan banyak yang menyangsikan keabsahan dari keputusan FIFA tersebut. Salah satunya adalah Brigjen Bernhard Limbong. Menurut mantan anggota EXCO PSSI ini, surat yang dikeluarkan FIFA tersebut bersifat prematur.
“Kalau George, Arifin, Nirwan dan Nurdin tidak boleh mencalonkan diri, berarti surat itu prematur. Harusnya, silahkan saja mendaftarkan diri, perkara diterima atau tidak tergantung proses verifikasi dari Komite Pemilihan. Jika menang menurut FIFA tidak layak, tapi menurut anggota layak bagaimana? Tolong KN bekerja sesuai aturan tanpa harus tunduk dengan FIFA,” jelas Benhard Limbong dalam pertemuannya dengan wartawan di Jakarta, Senin (25/4/2011).
“Apabila tidak diperbolehkan, nanti masalah akan bias dan melanggar HAM sebagai warga negara Indonesia. Kita harus cerdas, jangan terjebak pada emosi. Saya berbicara seperti ini tidak dalam posisi menolak surat FIFA. Masalahnya sekarang lebih tinggi mana surat dengan statuta FIFA. “Masa surat kalah sama statuta yang berlaku layaknya undang-undang dasar,” lanjut mantan Ketua Badan Wasit Seluruh Indonesia ini.
Lebih lanjut, Limbong juga menjelaskan bahwa sosok Jenderal TNI George Toisutta maju dalam pencalonan sebagai pribadi yang dicalonkan. George tidak mengatasnamakan jabatan strategisnya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
“Beliau (George) mendaftarkan diri bukan sebagai KSAD. Tapi sebagai pribadi yang dicalonkan anggota. Beliau adalah prajurit yang taat dan tidak berambisi harus lolos menjadi ketum PSSI,” ujar Limbong.
Limbong sendiri juga sudah mendaftar dan mencalonkan diri sebagi Ketum PSSI. Dirinya mengaku mendapat suara dan dukungan dari Madura, bukan dari Sumatera Utara tempatnya berasal.
Sumber: www.okezone.com