JAKARTA - Untuk memudahkan penyaluran informasi soal ujian nasional (UN), Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) membuka posko UN.
"Posko ini juga melayani pengaduan masyarakat tentang UN," kata Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (PIH) Kemendiknas Ibnu Hamad di Gedung Kemendiknas, Jakarta, Rabu (13/4/2011).
Ibnu menjelaskan, posko UN dibuka di Gerai Informasi dan Media, Gedung C Lantai 1, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat.
Pengaduan juga bisa dilakukan melalui nomor telepon call center UN yakni 177, atau 021-57950226 dan 021-5703303. Pengaduan lewat pesan singkat (sms) disampaikan ke nomor 08111976929, dan faks melalui nomor 021-5733125.
Posko UN Kemendiknas juga menerima pengaduan berupa surat elektronik (email) ke alamat pih_lt4@yahoo.com dan pengaduan@kemdiknas.go.id.
"Kami sangat mengharapkan berbagai masukan dari masyarakat. Karena, keberhasilan UN juga perlu didukung semua pihak, tidak hanya kewajiban pemerintah," ujar Ibnu mengimbuhkan.
"Posko ini juga melayani pengaduan masyarakat tentang UN," kata Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (PIH) Kemendiknas Ibnu Hamad di Gedung Kemendiknas, Jakarta, Rabu (13/4/2011).
Ibnu menjelaskan, posko UN dibuka di Gerai Informasi dan Media, Gedung C Lantai 1, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat.
Pengaduan juga bisa dilakukan melalui nomor telepon call center UN yakni 177, atau 021-57950226 dan 021-5703303. Pengaduan lewat pesan singkat (sms) disampaikan ke nomor 08111976929, dan faks melalui nomor 021-5733125.
Posko UN Kemendiknas juga menerima pengaduan berupa surat elektronik (email) ke alamat pih_lt4@yahoo.com dan pengaduan@kemdiknas.go.id.
"Kami sangat mengharapkan berbagai masukan dari masyarakat. Karena, keberhasilan UN juga perlu didukung semua pihak, tidak hanya kewajiban pemerintah," ujar Ibnu mengimbuhkan.
Sumber: www.okezone.com