Selasa, 29 Maret 2011

Menegpora: Silakan Nurdin Menggugat

Foto: Menegpora Andi Mallarangeng dan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid
BOGOR - Ketua Umum PSSI Nirdin Halid dikabarkan akan menempuh jalur hukum terkait campur tangan pemerintah dalam Kongres PSSI. Sasaran Nurdin tentunya Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menegpora) Andi Mallarangeng.

Ketika ditemui wartawan di Istana Bogor, Selasa (29/3/2011), Andi mempersilakan Nurdin melayangkan gugatan hukum. Semua aktivitas yang dijalankan di Indonesia berlandaskan hukum.

"Namanya warga negara silakan saja kalau melakukan gugatan," kata Andi di sela-sela makan siang.

Mantan Jubir Presiden tersebut menjelaskan pemerintah menjalankan kebijakannya berdasarkan peraturan yang berlaku. Untuk itu, segala sesuatu yang sudah melenceng dari koridor hukum diluruskan kembali.

Andi juga menepis anggapan Nurdin yang mengklaim pemerintah melakukan intervensi terhadap PSSI. Kementeriannya selalu menjalankan tugas berdasarkan amanat Presiden.

Perlu disadari semua pihak, lanjut Andi, berbagai kegiatan PSSI seperti pertandingan sepakbola harus mendapat rekomendasi. Sebaliknya, pemerintah tidak akan memberikan rekomendasi dari pengurus PSSI saat ini.

Sumber: www.okezone.com